. Politisi PKB Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).
- Anies Baswedan Apresiasi Gagasan Islam Tengah Zulkifli Hasan
- Buka Festival Anak Shaleh, Ketua DPD Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji
- Cak Imin Bertandang ke Kediaman Prabowo, Ini yang Dibahas
Dua politisi PKB itu ternyata pernah 'berurusan' dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Ida Fauziyah dan kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berbeda.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Diketahui, Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dari kasus pencucian uang Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman. Sedangkan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013 untuk tersangka eks Ketum PPP Surya Darma Ali (SDA).
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ujar Febri.
Kendati begitu, Febri enggan berkomentar terlalu jauh ihwal proses pemilihan menteri yang belakangan diminta menghadap ke Istana Negara.
"Terkait dengan proses pemilihan Menteri, mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa sejumlah nama yang bakal menjadi calon menteri Kabinet Kerja II itu memang ada yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.
"Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," demikian Febri, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Natal 2022, MUI Ajak Masyarakat Jaga Harmonisasi Melalui Kolaborasi
- Keterwakilan Bacaleg Perempuan Bisa Kurang dari 30 Persen, Begini Penjelasan KPU
- Megawati 2 Jam Bicara Empat Mata dengan Jokowi di Batu Tulis, Ini yang Dibahas