Dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terpapar positif virus corona atau covid-19.
- Dua Fenomena Alam Akibatkan Cuaca Panas Terik di Merauke
- Sikapi Kasus Penikahan Manusia dengan Kambing, Ini 5 Rekomendasi MUI Gresik
- Bulan Padat Karya, Pemkot Surabaya Latih MBR Bikin Paving
Kedua pejabat eselon II itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Candra Uratmangun.
"Saya dengarnya seperti itu (positif)" kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim di lantai II balai kota Surabaya, Kamis (2/7) malam.
Ketika ditanya saat ini kondisi kedua pejabat Pemkot Surabaya itu, Irvan tidak berani menjelaskan. Ia mengaku bukan kapasitasnya tentang kesehatan pasien yang sedang terpapar virus asal Wuhan Tiongkok itu.
"Itu yang bisa jawab kepala dinas kesehatan ya. Kondisinya seperti apa. Yang jelas kalau saya gak mengerti kondisinya seperti apa," ujar Irvan.
Dengan terpaparnya kedua pejabat itu, lanjut Irvan, maka seluruh pegawai di dua institusi itu menjalani serangkaian tes kesehatan untuk memastikan siapa saja yang juga terdeteksi terserang cpvid-19.
"Untuk semua karyawan dilakukan rapid dan swab saat ini katanya masih menunggu hasilnya. Dan mereka untuk sementara isolasi mandiri dulu," jelasnya.
Saat disinggung, dimana kedua pejabat Pemkot Surabaya ini tertular virus corona. Irvan mengaku tidak tahu.
Tapi yang jelas hal tersebut merupakan sebuah resiko yang harus ditanggung dari sebuah pekerjaan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Karena begini loh kita semua turun kelapangan. Semua OPD. Baik lurah, camat, semua bekerja bagaimana mengendalikan covid ini. Kita tidak tau karena itu semua sebuah resiko bagi kita semua disini. Mohon doanya supaya kesehatannya semoga membaik," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Usulkan Parade Surabaya Juang Masuk ke dalam KEN Kemenparekraf RI di 2024
- Apresiasi Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, PWI Pamekasan: Tak Ada Istilah Cabut Aduan!
- Penyegaran Organisasi dan Promosi Jabatan, Kapolres Jombang Lantik Kasat, Kasi dan Kapolsek