. Dua mucikari yang menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila (AS) untuk kegiatan prostitusi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
- Mahfud MD: Sempat Turun Gara-gara Sambo, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Naik Lagi
- Jadi Korban Penipuan Profesor Gadungan, Begini Keterangan Mantan Kapolda Jatim Saat Bersaksi
- Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1) dikutip kantor berita ,
Barung menjelaskan, artis Film Televisi (FTV) VA dan AS adalah sebagai korban. ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Surabaya untuk melayani pengusaha yang telah membayarnya.
Sementara Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, mengatakan untuk menetapkan sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan alat bukti.
"Alat buktinya, ada ponsel, kondom dan celana dalam warna ungu." singkatnya. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Resahkan Warga, Polres Madiun Tangkap Pelaku Begal Payudara
- Pakar Hukum UB Malang: Penyelidikan Kematian Brigadir J Harus Independen
- Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo 3 Jam Diperiksa KPK