Kapolres Lamongan AKPB Feby DP Hutagalung mengatakan jika pelaku bernama Eko Ristanto (35) dan M Syaif Ali Hamdi (17), diduga sudah merencanakan penyerangan pos polisi di depan Wisata Bahari Lamongan (WBL).
- Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal
- Polres Bondowoso Ringkus Terduga Pelaku Penadah Kamera Harga Puluhan Juta
- Misteri Pembunuhan Siswa di Bangkalan Terungkap, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dari catatan kepolisian, sebelumnya kedua pelaku juga pernah melempar pos polisi. Hanya saja waktu itu tidak ada korban jiwa lantaran sedang tidak ada petugas.
"Kemarin kebetulan ada petugas. Kita apresiasi Bripka Andreas. Dia mengejar dan menangkap pelaku aksi teror dalam kondisi luka. Ini memotivasi Polri untuk memberantas tindak terorisme," lanjutnya.
Pelaku Eko diketahui adalah warga Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dan Hamdi warga Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Eko sendiri adalah pecatan polisi dalam kasus pembunuhan guru ngaji yang sempat direkayasa tragedinya, beberapa tahun lalu di Sidoarjo.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Suap Sahat Tua Simandjuntak, KPK Hadirkan Ketua Pokmas Hingga Kabiro Kesra Pemprov Jatim Sebagai Saksi
- Misteri Pembunuhan Siswa di Bangkalan Terungkap, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
- Jubir MK Jelaskan Alasan PSU Pilkada 2020 Kembali Digugat