Berdasarkan catatan Indonesia Political Review (IPR), aspek penegakan hukum selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, masih compang-camping.
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Pasalnya, tidak sedikit masyarakat sipil, aktivis hingga mahasiswa yang mengkritik pemerintah malah berujung bui.
"Penegakkan hukum masih compang-camping. Masih pilih-pilih dan tebang pilih. Hukum masih menyasar pada rakyat kecil dan mahasiswa yang kritis," kata Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin melansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/10).
Atas dasar itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta pemerintah untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Jika tidak, itu akan berakibat serius bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air yang mengalami penurunan indeks demokrasi.
"Sisi penegakan hukum harus diperbaiki," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik