Anggapan bahwa para eks koruptor adalah para penyintas korupsi mendapat kritikan tajam dari berbagai masyarakat.
- Penyelundup Satwa Dilindungi Diringkus, 162 Ekor Labi-labi Moncong Babi Dijual Lewat Marketplace
- Saiful Anam: Negara Untung Besar jika Percayakan Kasus Minyak Goreng ke Rizal Ramli
- Mardani H Maming Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Pastikan Punya Alat Bukti
Salah satunya diutarakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KAMI), yang menilai anggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut eks koruptor sebagai penyintas korupsi adalah sebuah hal yang sesat.
"Bahasaku gini, sesat berpikir, sesat logika dan sesat-sesat lainnya. Lah bagaimana sudah dinyatakan bersalah terus kemudian seakan-seakan dijadikan kader untuk pemberantasan korupsi, kan kayak enggak ada orang baik. Ini orang lain masih banyak untuk dijadikan kader antikorupsi," papar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada media, Kamis (1/4).
"Saya saja, ICW, dan lain-lain, tidak pernah mendapatkan penghargaan terima kasih dari KPK. Malah mereka (eks koruptor) yang mau dijadikan kader, itu gimana? Segala sesat, sesat dari segala sesat," sambungnya.
Menurut Boyamin, pihak yang disebut sebagai penyintas adalah mereka yang mampu bertahan dari musibah. Dan korupsi sudah jelas bukanlah musibah, melainkan kemauan sendiri.
"Penyintas itu kalau ada musibah, masak kena korupsi dianggap musibah. Itu betul musibah bagi pribadi-pribadinya. Kan ada beberapa koruptor, saya kan pernah kunjungan ke Sukamiskin, saya tanya 'kok pada ketangkap' ya apes aja gitu, terus musibah, katanya gitu," tutur Boyamin.
"Saya saja, ICW, dan lain-lain, tidak pernah mendapatkan penghargaan terima kasih dari KPK. Malah mereka (eks koruptor) yang mau dijadikan kader, itu gimana? Segala sesat, sesat dari segala sesat," sambungnya.
Menurut Boyamin, pihak yang disebut sebagai penyintas adalah mereka yang mampu bertahan dari musibah. Dan korupsi sudah jelas bukanlah musibah, melainkan kemauan sendiri.
"Penyintas itu kalau ada musibah, masak kena korupsi dianggap musibah. Itu betul musibah bagi pribadi-pribadinya. Kan ada beberapa koruptor, saya kan pernah kunjungan ke Sukamiskin, saya tanya 'kok pada ketangkap' ya apes aja gitu, terus musibah, katanya gitu," tutur Boyamin.
Ditegaskan Boyamin, disebut penyintas kalau ada musibah yang menimpa seseorang atau banyak orang, yang kemudian orang itu selamat.
"Misalnya (letusan gunung) merapi, dia berjuang di balik pohon sehingga selamat, itu penyintas. Atau serangan kanker, perempuan-perempuan banyak yang meninggal tapi ada yang selamat menjadi sehat, itu penyintas," tegasnya.
Boyamin menyoroti KPK yang seperti tidak paham dengan narasi dan diksi. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja.
"Memang kalau dipahamkan korupsi itu tadi ngomongnya kena musibah, kena ujian atau apes. Masa KPK narasi dan diksi begini saja enggak paham. Bagaimana mungkin. Korupsi kan sudah menjadi kesengajaan untuk melakukan korupsi, kan enggak ada korupsi karena lalai, meskipun turut serta kan ada sengajanya, dan itu sudah divonis bersalah," paparnya lebih lanjut.
Saat memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Vonis Tiga Tahun di Kasus Penggelapan Rp 12 Milliar, Ibu Kandung Terdakwa Apresiasi Putusan Hakim PN Mojokerto
- Jika Fakta Hukumnya Lemah, Para Pentingi KAMI Harus Dilepaskan
- Geruduk KPK, Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia Minta Laporan Dugaan KKN Gibran dan Kaesang Diusut Tuntas