Genap dua tahun penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan seolah menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga saat ini pelaku penyerangan terhadap Novel tak kunjung terungkap.
- Temu Jurnalis Pra Hakordia, Ketua KPK Bincang-bincang Pemberantasan Korupsi
- Kompolnas Tindaklanjuti Laporan Kasus Richard Mille yang Melibatkan Oknum Polri
- Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Seluruh Ruangan Fraksi di DPRD Jatim
"Jika dikaji lebih teliti, petisi penyidik dan penyelidik KPK ternyata bukan sekedar isu integritas saja karena secara nyata telah terjadi obstruction of justice (OoJ). Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/4).
Bambang menduga, apabila upaya menghalang-halangi penyidikan dilakukan diinternal KPK maka hal itu menjadi sesuatu preseden buruk bagi KPK.
"KPK di tubir jurang. 'Ngeri'. Kehormatan KPK dapat ditegakan karena insan KPK mampu menjaga integritasnya secara paripurna," demikian Bambang.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Via Daring saat Natal
- Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, KPK: Indonesia Tidak Kekurangan Dokter yang Hebat
- Soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Perusahaan Vietnam Bantah Terlibat