. Polemik kepemilikan lahan serta gedung Graha Astranawa antara Choirul Anam (Cak Anam) dan PKB kian meruncing. Terbaru, gedung yang berlokasi di jalan Gayungsari, Surabaya bakal dieksekusi menjadi milik PKB.
- Kunjungan Wisman di Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Minta Bupati-Wali Kota Maksimalkan Infrastruktur Penunjang Pariwisata
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar
- Jelang Ramadhan, Peminat Vaksinasi Booster di Surabaya Meningkat
Untuk itu, mantan ketua sekaligus deklarator DPW PKB Jatim itu menyiapkan sejumlah perlawanan. Sebab, ia menilai, polemik Graha Astranawa merupakan bentuk serangan PKB dalam hal ini Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terhadap dirinya sejak berhasil melengserkan Gus Dur.
"Saya ini sudah belasan tahun difitnah, Saya digugat, didemo, macam-macam, bahwa itu (Astranawa) milik PKB. Itu pokoknya (sumber masalahnya) di Muhaimin. Terakhir saya diadu sama Gus Dur, dan hari ini PKB mau merampok Astranawa di siang bolong,†tegas Cak Anam dikutip Kantor Berita Politik , di Graha Astranawa, Senin, (28/10).
Cak Anam menjelaskan, tanah hasil hibah yang ditempati bersama penghuni lainnya di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya itu didapatnya sejak 1997. Artinya, tanah itu didapat setahun seblum PKB dilahirkan.
"Saya dapat hibah 16 Juni 1997, setahun sebelum PKB lahir, yang dilampiri dengan empat STHM (Surat Tanda Hak Milik),†jelasnya.
Untuk itu, Cak Anam mengaku heran atas sejumlah putusan pengadilan yang memenangkan PKB. Padahal, kata Cak Anam, PKB hanya memiliki bukti Surat Persetujuan (SP) No 024/VIII/YKP/SP/2000 dari Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto Sumoprawiro. Lucunya, dalam surat tersebut tertulis tanah hibah tersebut berlokasi di Rungkut.
PKB hanya punya bukti surat persetujuan wali kota Surabaya nomor 024. Tapi di sini ditunjukkan tanah ini terletak di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Rungkut, kalau mau dieksekusi dengan dasar ini (SP No 024/VIII/YKP/SP/2000) ya di Rungkut sana. Kalau yang di sini betul-betul milik saya, ini kepemilikan sah,†jelasnya.
Disamping itu, Cak Anam juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang telah menggelar sosialisasi pra eksekusi dengan dihadiri para pihak.
Saya appreciated kepada Kapolrestabes, karena polisi ternyata tetap berperan sebagai pengayom rakyat setelah dijelaskan oleh kawan-kawan hasilnya seperti itu. Jadi saya menghargai setinggi-tingginya terhadap polisi, karena mengayomi masyarakat demi kondusifitas Surabaya,†demikian Cak Anam. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dinilai Sukses Terapkan Mikro Lockdown, Staf Presiden: Penanganan Covid-19 di Surabaya Patut Dicontoh
- Polisi Probolinggo Perketat Penjagaan Antisipasi Bom Bandung
- Para Gus Gelar Lomba Selawat dan Doa Bersama