Fahri Hamzah: KPU Dan Bawaslu Harus Adil Terhadap Kepala Daerah

Standart etika yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap kepala daerah yang mendukung Capres dipertanyakan.

Pasalnya, ada beda perlakuan saat kepala daerah memberi dukungan kepada para calon presiden.


Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan. Padahal, dia dikenal gubernur yang tidak memberikan dukung resmi kepada capres malah itu dipersoalkan,” kata politisi dari PKS itu.

Fenomena ini bagi Fahri, sangat tidak adil dan harus dijawab oleh KPU dan Bawaslu. Hal itu penting agar tidak terjadi keresahan publik berkepanjangan.

KPU dan Bawaslu harus menjawab ini, jangan sampai menjadi polemik dan meresahkan publik,” tegas Anggota DPR dari Dapil NTB itu.

Pada Senin (7/1), Anies Baswedan diperiksa Bawaslu Jakarta terkait jari telunjuk dan jempol yang diacungkannya di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 2018 lalu.

Saat menjalani pemeriksaan Bawaslu, Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Kepada penyidik, Anies mengatakan bahwa dalam acara itu, ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news