Forum Kerukunan umat beragama (FKUB) kabupaten Madiun menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang menjelang digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah ditetapkan oleh Mahkamah konstitusi (MK) pada Jumat (15/07/2019).
Pada sidang perdana PHPU 2019, MK menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan itu diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
Ketua FKUB kabupaten Madiun Muhatromain berharap agar semua pihak nantinya dapat menerima apapun keputusan MK dengan lapang dada.
"Menjelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 dan apapun hasil keputusan MK kami himbau masyarakat untuk dapat tenang dan dapat menerima dengan lapang dada," terang Muharromain kepada RMOL, Senen (10/06/2019).Secara pribadi dan memawakili FKUB kabupaten Madiun Muharromain berdoa agar tidak ada lagi kelompok kelompok yang berupaya melakukan kekerasan serta tindakan anarkis seperti pada 22 Mei dalam menerima hasil sidang putusan MK, karena FKUB kabupaten Madiun secara tegas menolak kerusuhan.
- Aliansi Biru Ceria 02 Jatim, Siap Kawal Pendaftaran Khofifah-Emil Dardak di KPU
- Mensos Resmikan Lumbung Sosial di Kediri
- Ali Mufthi Resmi Pimpin Golkar Jatim, SOKSI Harap Lompatan Baru Pasca Keberhasilan Sarmuji
Untuk diketahui, jika sudah putusan sela diterima sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya. Sedangkan sidang pengucapan putusan perkara pemilu Presiden.[di/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Partai Buruh Minta Sipol KPU Disempurnakan
- Suara PKB Bakal Menurun jika Andalkan Nahdliyin
- Gus Muhaimin Inginkan Kebudayaan Jadi Panglima Pembangunan Bangsa