Sejumlah anggota dewan lintas fraksi menggagas Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Hanya Fraksi PKS dan Partai Demokrat tidak terlibat.
- Viral Pelajar Tendang Nenek, Gus Fawait: Perlu Peningkatan Pendidikan AKhlak di Sekolah
- Tingkatkan Daya Saing SDM Surabaya, Armuji Bakal Genjot Beasiswa Kuliah
- Surabaya Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Munaslub APEKSI 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Nyatakan Siap!
Terkait hal ini, publik menilai ada sentimen parlemen yang didominasi parpol koalisi dengan parpol oposisi.
Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan tidak dilibatkannya dua fraksi tersebut tampak jelas bahwa ada manuver politik.
"Tanpa pelibatan semua fraksi menandai adanya manuver politik, padahal kerja satgas semestinya terpisah dari aroma politis. Terlebih, keduanya (PKS dan Demokrat) adalah parpol non koalisi pemerintah," ujar Dedi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).
Mengenai adanya anggapan dua parpol tersebut bisa difungsikan sebagai pengawas pembentukan satgas tersebut dari perwakilan rakyat, Dedi justru melihat sebaliknya.
"Keputusan di DPR basisnya voting, sehingga komposisi Demokrat dan PKS sulit menjadi pengawas dalam kerja Satgas Covid-19 di DPR," paparnya.
Dedi menambahkan, seharusnya parlemen tidak perlu membentuk satgas lantaran fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
"Semestinya, dalam tataran praktis di parlemen tidak perlu ada satgas wabah ini, mereka diperlukan menjadi pengawas kinerja eksekutif beserta turunannya. Semisal mengoreksi Perppu Covid-19, termasuk mengawasi praktik dari implementasi Perppu, itu lebih besar manfaat kebaradaan mereka," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Siap Gabung KIB Asal Cak Imin jadi Capres, PAN: Bentuk Saja Koalisi Sendiri
- Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK
- Jika Krisis Pandemi Tidak Stabil, Pemerintahan Bisa Lengser