Gakumdu: Delapan Laporan Pelanggaran Pilwakot Masuk Pidana

RMOLBanten. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Serang menemukan ada delapan laporan yang mengarah ke tindak pidana di Pilkada Kota Serang 2018.


Disampaikan AKBP Komarudin sampai dengan saat ini, tercatat sudah ada delpan laporan. Dua laporan tidak memenuhi unsur. Satu laporan di Taktakan sudah dilimpahkan dan sudah ada tersangka.

"Berkas sudah kami kirimkan ke kejaksaan tinggal menunggu arahan dari kejaksaan. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kita tindak, terbukti atau tidak nanti akan kita bahas di Gakumdu," katanya.

Lanjutnya saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan perkembangan pada kasus money politik di Taktakan, apakah ada penambahan tersangka atau tidak. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada tiga saksi

"Ini sudah panggilan yang ketiga yang kami layangkan. Kami berharap saksi- saksi tersebut dan tim sukses kooperatif terhadap kami agar proses penyidikan berjalan dengan lancar," jelasnya.

Kemudian, Lanjut pria yang menjabat Kapolresta Serang ini, ada lima kasus lagi yang sedang didalami, sedang dilakukan klarifikasi-klarifikasi termasuk pemanggilan baik itu terhadap pelapor ataupun terlapor.

"Termasuk para saksi untuk membuat jelas duduk perkara yang dilaporkan. Secara umum dapat kami laporkan dari delapan laporan yang masuk tiga ditujukan kepada paslon nomor urut 1, empat laporan ke paslon nomor urut 3 dan satu laporan ke paslon nomor 2," bebernya.

"Kami menegaskan berkomitmen untuk menegakan aturan dan hukum manakala ada unsur-unsur pelanggaran didalamnya. Proses ini tidak akan mengganggu pada tahapan pilkada yang sedang dilakukan," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono, laporan yang masuk ke Panwaslu selama perhelatan Pilkada Kota Serang ada 110 laporan delapan laporan masuk ke ranah tindak pidana.

"Tiga sudah dianggap selesai yah seperti tadi itu dua tidak memenuhi unsur satu sudah ditetapkan tersangka, tinggal lima lagi yang sedang kami dalami," tukasnya. [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news