Partai Buruh meminta Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tidak hanya menebar janji dalam wacana revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi Presiden RI pada 2024.
- Selama Januari-Juni, KPK Sudah Sidik 160 Perkara
- Gugatan Anwar Usman ke PTUN Dinilai Bentuk Depresi
- PP Kota Probolinggo Usut Pelaku Tempel Sticker La Nyalla Mataliti Di Gambar Wajah Wali Kota Probolinggo
"Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti dijanji. Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat (15 /12).
Bahkan, Said Iqbal menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya dan bukan hanya menebar janji saja.
"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing? Contoh pasal terkait upah murah, Apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," beber Said dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Perlu diketahui, Ganjar berencana merevisi UU Ciptaker usai menerima keluhan para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).
Ganjar menilai, revisi diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh di masa depan.
"Kita akan evaluasi (UU Cipta Kerja), kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja)," kata Ganjar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Burhanuddin Muhtadi: Presidential Threshold 20 Persen Tidak Lazim di Negara Lain
- KPU Ngawi Kerepotan Soal Pembiayaan Pilbup dan Pilgub 2024
- Bertemu, Yusril-Zulhas Belum Bahas Capres-Cawapres