Polisi telah meringkus P (38), terduga pelaku pembunuhan terhadap Eko Yuswanto (32), yang jasadnya dibakar di kebun jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarbladong, Kabupaten Mojokerto, polisi Mojokerto juga mengungkap pelaku pembunuhan.
- Bawa Senjata Penghabisan, Komplotan Gangster di Surabaya Diringkus saat Hendak Tawuran
- Tergugat Pencemaran Nama Baik Ngaku Bertemu Hakim PN Surabaya, Penggugat: Independensi Majelis Hakim Terancam
- Seribu PKL di Mal Bandung Timur Plaza Diduga Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir
Seperti diketahui, korban bernama Eko Yuswanto (32), warga Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan yang merupakan seorang juragan barang rongsokan. Sebelum dibakar, korban dihabisi terlebih dahulu oleh pelaku.
Menurut AKBP Sigit Dany Setyono Kapolres Mojokerto Kota, pihaknya telah meringkus satu orang tersangka berinisial P yang masih bertetangga dengan korban. Pelaku ditangkap Tim Jantaras Polda Jawa Timur bersama anggota Buser Polres Mojokerto Kota di rumahnya Desa Kejagan,Warga Kecamatan Trowulan pada Selasa (14/5) dini hari.
"Kami juga menangkap satu tersangka lain yang ikut terlibat melakukan pembunuhan dan membakar korbannya," kata AKBP Sigit Dany Setyono.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Skemanya Cenderung Jadi Ladang Cari Keuntungan Ilegal, KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 M
- Bareskrim Polri Tangkap Tom dan Jerry dan Tersangka Lainnya di Kasus Oli Oplosan di Jatim
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor