Gayatri, Layanan Kesehatan Kota Mojokerto Masuk 45 Inovasi Terbaik Pelayanan Publik Se-Indonesia

Inovasi Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi (Gayatri) milik Pemerintah Kota Mojokerto masuk dalam Top 45 inovasi pelayanan publik tingkat nasional.


Gayatri merupakan layanan kesehatan Kota Mojokerto terpilih masuk jajaran 45 inovasi terbaik dari 2.250 inovasi pelayanan publik dari seluruh Indonesia yang dinilai tim independen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Setelah 45 inovasi terbaik ditetapkan, akan ditetapkan inovasi dari Indonesia yang akan mengikuti ajang United Nations Public Service Awards (UNPSA) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, inovasi Gayatri merupakan layanan berbasis kesehatan masyarakat tanpa perlu mendatangi puskesmas, klinik, atau rumah sakit.

Segala aspek layanan kesehatan dapat terpenuhi dalam satu layanan aplikasi. Mulai antrean rumah sakit, pengingat jadwal kontrol pasien, hingga update pandemi Covid-19.

"Dulu, saat awal menjabat, jujur saja saya ini galau melihat langsung pelayanan kesehatan yang belum tertangani tepat dan cepat. Masih banyak warga kesusahan mengakses layanan kesehatan. Data-data warga juga tidak terorganisasi dengan baik, sehingga menyusahkan kita saat memberikan pertolongan," kata Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari.

Seusai dilantik sebagai wali kota pada 10 Desember 2018, Ning Ita bergerak membenahi pelayanan kesehatan.

Dia membuat gebrakan dengan menggalang 1.625 kader kesehatan untuk melakukan pendataan terperinci. Dari hasil probematika itulah, inovasi Gayatri mulai diterapkan sejak 2019.

"Dengan aplikasi Gayatri, kita bisa memantau kesehatan warga secara langsung. Warga juga sudah dapat mengakses aplikasi tersebut tanpa bantuan kader kesehatan. Namun, kader tetap memberikan pendampingan intensif. Bahkan, jika ada warga tidak memiliki gadget, kader dengan senang hati membantu memfasilitasi urusan kesehatan," jelasnya.

Ning Ita bersyukur, inovasi demi inovasi yang digeber di Kota Mojokerto mulai membawa perubahan pelayanan publik. 

”Masuk Top 45 inovasi kebijakan publik dari 2.250 inovasi se-Indonesia tentu layak disyukuri. Tapi urgensi inovasi bukan hanya soal apresiasi atau penghargaan, tapi bagaimana inovasi yang dilakukan bisa menghadirkan wajah pelayanan publik yang lebih ramah dan responsif,” ujar Ning Ita.

Oleh karena itu, Ning Ita terus mendorong budaya inovasi di tubuh Pemkot Mojokerto. Dia menjelaskan, dalam konteks reformasi pelayanan publik, dikenal ada konsep ”one agency, one innovation”. Artinya, satu lembaga publik didorong menghasilkan satu inovasi utama tiap tahunnya. 

”Nah, kalau di Kota Mojokerto, harus lebih masif. Bukan hanya one agency, one innovation, melainkan mengarah pada one program, one innovation. Bukan hanya satu organisasi perangkat daerah-OPD harus punya satu inovasi. Tapi tiap program OPD harus punya daya inovasi. Sehingga akan semakin banyak inovasi dilahirkan,” jelasnya.

Ning Ita menambahkan, keberhasilan inovasi juga memengaruhi pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID). Sebab, pemerintah pusat menjadikan indikator inovasi sebagai pertimbangan memberikan DID. Artinya, jika sering berinovasi, potensi mendapatkan DID bisa lebih besar. 

”Ujung-ujungnya, DID bisa digunakan untuk program-program prorakyat di Kota Mojokerto,” pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news