RMOLBanten. Perusahaan instagram akan dilaporkan tim pengacara Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab ke penegak hukum perihal hilangnya foto
pertemuan Rizieq bersama Amien Rais dan Prabowo Subianto.
- Menhan Prabowo: Pengabdian Kita Selurus-lurusnya untuk Negara, Bukan Kepentingan Golongan
- Veronica Koman Tak Perlu Kembalikan Uang Beasiswa, Dulu Banyak Kader PKI Tidak Ditagih Negara
- Lingkaran Setan Pilkada Menjebak Figur Potensial Seperti Nurdin Abdullah
"Saya kira bagus itu (Instagram dilaporkan ke polisi)," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Fadli mengatajan pihak Instagram perlu menjelaskan kehilangan gambar tanpa alasan. Pasalnya, sebelum kasus ini hal serupa juga pernah menimpa Ustad Abdul Shomad.
"Kalau misalnya itu yang melakukan dari pihak Instagram, Instagram tidak boleh demikian. Dulu kan pernah ada kasus Ustadz Somad juga, tiba-tiba akun Instagram-nya hilang," jelasnya.
Sebagai media sosial, tentunya Intagram merupakan milik publik. Jika ada diskriminatif dengan mempermainkan akun tertentu, Fadli mnegusulkan untuk diblokir saja.
"Kalau ada yang diskriminatif ini dihapuskan saja Instagram, Facebook dan sebagainya," tegas wakil ketua DPR itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Agar Tak Hanya Jadi Nama Saja, Luluk Siap Naikkan Kualitas Garam Madura
- Mardiono Yakin Megawati Tidak Resisten pada Tawaran PPP
- Delapan Parpol Parlemen Kota Mojokerto Sepakat Dukung Cawali Ning Ita