RMOLBanten. Perusahaan instagram akan dilaporkan tim pengacara Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab ke penegak hukum perihal hilangnya foto
pertemuan Rizieq bersama Amien Rais dan Prabowo Subianto.
- Luhut Disebut-sebut Terlibat Bisnis PCR, Begini Penjelasan Jubir
- Kritik Untuk Bawaslu, Pemilu Harus Bebas dari Intervensi Asing
- KPU Bondowoso Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
"Saya kira bagus itu (Instagram dilaporkan ke polisi)," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Fadli mengatajan pihak Instagram perlu menjelaskan kehilangan gambar tanpa alasan. Pasalnya, sebelum kasus ini hal serupa juga pernah menimpa Ustad Abdul Shomad.
"Kalau misalnya itu yang melakukan dari pihak Instagram, Instagram tidak boleh demikian. Dulu kan pernah ada kasus Ustadz Somad juga, tiba-tiba akun Instagram-nya hilang," jelasnya.
Sebagai media sosial, tentunya Intagram merupakan milik publik. Jika ada diskriminatif dengan mempermainkan akun tertentu, Fadli mnegusulkan untuk diblokir saja.
"Kalau ada yang diskriminatif ini dihapuskan saja Instagram, Facebook dan sebagainya," tegas wakil ketua DPR itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinggal Pilih, Presiden Jokowi Dimakzulkan atau Biarkan Erick Thohir Rangkap Jabatan
- Sangat Rahasia, Hari ini Jokowi Kumpulkan Seluruh Pejabat Polri Tanpa Ajudan Hingga Handphone ke Istana
- Prabowo Politisi Matang, Banyak Tokoh Ingin Jadi Cawapresnya