Giliran Empat Tersangka Jasmas Diperiksa Sebagai Saksi

Tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak terus berupaya merampungkan berkas para tersangka Jasmas tahun 2016.


Kali ini giliran empat tersangka Jasmas. Mereka adalah Syaiful Aidy, Binti Rochma, Dini Rijanti dan Ratih Retnowati.

Pantauan Kantor Berita , Jumat (20/9), keempat tersangka tiba di gedung Kejari Tanjung Perak secara bergantian.

Awalnya mobil yang ditumpangi tersangka Syaiful Aidy tiba sekitar pukul 10.05 Wib.

Selanjutnya lima menit kemudian disusul oleh mobil tahanan korupsi yang ditumpangi tiga tersangka perempuan diantaranya Ratih Retnowati, Dini Rijanti dan Binti Rochma.

Sayangnya keempat tersangka Jasmas ketika digiring masuk ke gedung korps Adhyaksa jalan Kemayoran Baru hingga ke masuk ruang pemeriksaan di Seksi Pidsus, enggan memberikan komentarnya.

Hingga berita ini diturunkan keempat tersangka Jasmas masih menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news