Setelah Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhammad disegel, kini giliran Hotel Great di Jalan Diponegoro yang disegel.
- Wali Kota Eri Launching Surabaya Expo Center di Lahan eks TRS, Jadi Wadah Ekspresi Anak Muda
- Pemkab Malang Raih Penghargaan Pembina Investasi Daerah Terbaik Tahun 2022 di JILFA 2023
- Terus Merugi, Gapasdap Ketapang–Gilimanuk Minta Penyesuaian Tarif
"Iya, kita lakukan penindakan dengan penyegelan," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Agus Supiady Sapoetro dikutip Kantor Berita , Kamis (10/10).
Eko Agus menambahkn penyegelan ini merupakan tindakan sementara. Hotel dipasangi stiker dengan tanda silang warna merah. Stiker dipasang di pintu masuk utama, termasuk di pintu gerbang menuju hotel.
"Kalau tadi masih ada tamu hotel yang bermalam di situ, tetap dipersilakan. Namun pihak hotel dilarang menerima tamu baru setelah segel dipasang," terangnya.
Ia menambahkan sebelum penyegelan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan pihaknya sudah sekitar lima kali melakukan pembahasan tentang limbah B3 itu.
Hasilnya, sampai sekarang pihaknya belum mengeluarkan izin penyimpanan sementara limbah B3 tersebut.
"Tetapi pihak hotel kini sudah mengajukan izin itu," lanjutnya.
Berapa lama hotel akan disegel atau ditutup? Eko Agus menyatakan sampai izinnya diterbitkan. Ia tidak bisa memperkirakan lamanya izin itu.
"Sekarang mereka sudah konsultasi desain. Lamanya izin tergantung lama atau tidaknya desain itu diselesaikan," katanya.
Sementara Kepala Satpol PP Irvan Widyanto belum berhasil dikonfirmasi. Namun penyegelan hotel ini merupakan yang kedua dalam seminggu terakhir.
Sebelumnya, DLH juga meminta bantuan Satpol PP menyegel Hotel Ibis Budget pada 3 Oktober 2019 lalu. Alasannya hotel tersebut belum memiliki tempat penyimpanan limbah B3.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terima CSR Rp 315 Juta dari Bank Jatim, Wali Kota Eri Ingatkan Siswa MBR Lebih Giat Belajar
- Satu Abad NU, Jokowi: NU Jadi Contoh Hidup Adab Islam yang Baik
- Gerindra Jatim Bantu Atasi Stunting Di Mojokerto