GP Ansor Jombang Dukung Larangan Mudik

Cek Point di jalan raya Mojoagung/RMOLJatim
Cek Point di jalan raya Mojoagung/RMOLJatim

Ketua GP Ansor Jombang Zulfikar Damam Ikhwanto mendukung upaya pemerintah dalam hal ini melalui satgas Covid menangulangi penyebaran dan pencegahan Covid 19 yang memberlakukan larangan pelaksanaan mudik lebaran.


"Kami sangat mendukung langkah pelarangan mudik tersebut. Ini upaya yang baik untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid akibat pergerakan massa yang besar di momentum lebaran," kata Gus Antok panggilan akrab Ketua GP Ansor Jombang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (7/5).

Pengasuh Pesantren Al Adhim, Mojongapit ini menyebut kebijakan ini sebagai upaya dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya COVID-19. Sehingga kesadaran masyarakat juga diperlukan untuk menekan angka kasus positif.

"Kesadaran masyarakat dan tanggung jawab itu harus didorong. Berat sekali tugas bangsa ini, kalau hanya pemerintah yang memikul upaya mengendalikan COVID. Harus dengan dan dari masyarakat juga," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Ada banyak aturan yakni SE Satgas no 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik, juga Permenhub No. 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Selain itu, Kementerian Agama juga menerbitkan Surat Edaran No SE 07 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19. Panduan tersebut diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalani ibadah salat Idul Fitri

Dengan berbagai kebijakan pemerintah ini, tentunya kita harus melaksanakan dan menerapkannya sebagai ikhtiar terhadap pencegahan dan penyebaran Covid. Semoga Covid segera berakhir dan kita diberikan kesabaran ketabahan, ingat protokol kesehatan," tuturnya.

Gus Antok juga menghimbau dalam pelaksanaan sholat ied disarankan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Sebagaimana panduan yang diterbitkan melalui surat edaran Menteri Agama.

Sementara, Polres Jombang telah menerjunkan personel di pos penyekatan yang telah disediakan. Hal ini menyusul larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan larangan mudik mulai berlaku tanggal 6 – 17 Mei 2021. Petugas mulai berjaga telah melaksanakan pengawasan baik di Pos penyekatan juga akan dilakukan petugas di jalan – jalan kecil oleh petugas dari Polsek dan Koramil setempat.

Jika plat nomor dan KTP bukan dari wilayah setempat, maka dipastikan akan kami minta putar arah," terangnya

Di wilayah Jombang terdapat empat pos penyekatan dan satu pos pengamanan. Di antaranya pintu tol Bandar Kedungmulyo, pintu tol Tembelang, perbatasan Ngoro dan Kediri dan perbatasan jalan raya Mojoagung-Mojokerto.

Sedangkan satu pos pam, berada di kawasan Pasar Legi Jombang. Sedangkan jumlah petugas yang diterjunkan sebanyak 295 personel.

Jumlah itu, akan kami optimalkan di lima titik itu, 4 titik penyekatan dan satu pos pengamanan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news