Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Madiun telah resmi melaporkan dua akun media sosial WhatsApp ke Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas.
- Aset Sitaan First Travel Tak Cukup Bayar Ganti Rugi Seluruh Jemaah yang Jadi Korban Penipuan
- Berkas Perkara Perzinahan Kades Di Lamongan Masih Diteliti Jaksa
- KPK Tiba-tiba Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Ada Apa?
"Akun tersebut telah mengunggah video yang menjelekkan dan tidak pantas ditujukan kepada seorang menteri," kata Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun Khotamil Anam kepada Kantor Berita Rmoljatim, Senin (28/2).
Gus Anam sapaan akrab Khotamil Anam bersama jajarannya datang ke Mapolres dengan membawa bukti berupa tangkapan layar di WhatsApp Group yang telah dicetak.
Lebih lanjut, Gus Anam menjelaskan dua orang tersebut melakukan aksinya dalam satu grup WhatsApp yang sama.
Gus Anam mengaku belum mengenal secara personal dengan kedua orang tersebut walaupun sudah mengetahui sosok keduanya.
Hingga kini, GP Ansor Kabupaten Madiun belum meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan mengapa melakukan hal tersebut.
"Karena hari ini banyak yang memperhatikan Ansor, nanti justru dianggap persekusi ketika datang dan tabayyun," jelasnya.
Kepada kepolisian, Gus Anam meminta untuk tegas kepada pelaku tindakan ujaran kebencian dengan menegakkan UU ITE untuk mencegah semakin beredarnya informasi hoax di tengah masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menag Yaqut Mangkir Panggilan Pansus Haji, Lebih Pentingkan Fashion Week di Italia
- Anggaran Kemenag Tahun 2025 Naik Rp3,9 Triliun
- Dugaan Jual Beli 8.400 Kuota Haji, Mahasiswa Desak KPK Periksa Menag Yaqut