Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie masih tetap pada prinsipnya bahwa sebanyak 421 peraturan daerah di Indonesia yang mengatasnamakan agama masuk kategori diskriminatif.
- Bakal Seru, Catat Pelaksanaan Pilkades Serentak di Ngawi
- Ancaman Jubir TPNPB-OPM, Pimpinan MPR: Pasti Sudah Didengar Densus 88
- Surya Tjandra Merapat ke Anies, Hensat: PSI Aslinya Tim Sukses
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, data ini bukan semata hasil penelitian Komnas Perempuan, tapi lembaga lain seperti Setara Institute. Kemudian dari 421 Perda diskriminatif tersebut, lanjut Grace, 333 di antaranya hanya ditujukan untuk kaum perempuan.
"Itu artinya hampir 80 persen menyasar kaum perempuan, membatasi perempuan beraktivitas dengan menerapkan jam malam, dengan siapa mereka bisa beraktivitas kemudian larangan-larangan atau aturan terkait dengan berpakaian dan sebagainya," tutupnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demo Mahasiswa Sekarang Mirip Gerakan 98 yang Berangkat dari Penderitaan Rakyat
- Partai Gerindra Berharap Program Pemerintah Gelar Vaksinasi Berjalan Lancar
- KH Matin Syarkawi Puji Langkah Kapolri Tangani Pembunuhan Brigadir J