Gugatan Machfud–Mujiaman Ditolak MK, PSI Surabaya Himbau Persatuan

Yusuf Lakaseng bersama Eri Cahyadi / RMOLJatim
Yusuf Lakaseng bersama Eri Cahyadi / RMOLJatim

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membacakan hasil putusan menolak gugatan yang dilayangkan kubu Machfud-Mujiaman terhadap hasil pemilihan kepala daerah Surabaya 2020.


Sebagai partai koalisi yang mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji, DPD PSI Surabaya sangat menyambut baik keputusan dari MK dan menghimbau masyarakat Surabaya untuk bersatu mendukung pemerintahan Eri-Armudji. 

“Alhamdulillah, walaupun saya sama sekali tidak kaget karena putusan MK itu sudah kami prediksi sebelumnya. Dalil Machfud Arifin-Mujiaman dalam gugatannya yang menyatakan ada kecurangan terstruktur bukan berdasarkan fakta lapangan, melainkan hanya perasaan subjektif,” kata Ketua DPD PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/2).

Yusuf menambahkan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan walikota periode 2016-2021, maka lebih baik jika pelantikan walikota definitif dapat segera dilakukan. 

Pelantikan Eri-Armudji dalam waktu dekat akan memperkuat langkah pemerintah kota dalam menangani covid-19 dan mengawal pemulihan ekonomi bagi warga Surabaya.

“MK membuktikan bahwa mereka adalah mahkamah keadilan rakyat. Dengan kandasnya gugatan di MK, sekaranglah saatnya pasangan walikota terpilih dapat segera fokus melanjutkan kerja besar menahkodai Surabaya melewati pandemi covid-19 dan memulihkan perekonomian,“ terang Yusuf.

PSI Surabaya juga mengajak semua elemen masyarakat supaya saling bahu-membahu untuk selalu menjaga dan mendukung pembangunan Kota Surabaya di bawah kepemimpinan walikota terpilih dikarenakan masa jabatan mereka yang cukup singkat, yakni hanya tiga tahun lamanya.

“Akhirnya, saya menyampaikan ucapan selamat pada pasangan Eri-Armuji. Selamat mengemban amanah rakyat Surabaya, bergegas singsingkan lengan baju untuk menyatukan dan memakmurkan rakyat, dan membangun Surabaya menjadi kota untuk semua dan berkelas dunia,” tutup Yusuf.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news