Integritas Majelis Hakim MA mendapat sambutan baik dari kader Partai Demokrat. Ini lantaran MA berani menolak uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
- Moeldoko dan AHY Tampak Asyik, Situasinya Berubah Total
- AHY-Moeldoko Akrab di Rapat Kabinet, Sudah Berdamai?
- Viral Moeldoko Tayamum di Kereta, Imam Shamsi Ali: Tayamum itu hanya Muka dan Tangan, Guru Beliau Siapa?
Gugatan ini diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko.
Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menilai penolakan MA atas Gugatan Yusril Ihza Mahendra itu merupakan momentum bagi kader untuk lebih memajukan Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, saya bersyukur karena MA telah menolak gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendra. Ini membuktikan bahwa Partai Demokrat ada pada track yang benar," ujar Mujiyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (10/11).
Dia meyakini, penolakan gugatan uji materi Yusril Ihza Mahendra oleh MA itu menjadi penyemangat bagi kader berlambang mercy ini untuk memajukan partainya.
Mujiyono yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI mengaku optimis, Partai Demokrat akan menjadi pemenang pemilu 2024 mendatang dan akan tetap berkoalisi dengan rakyat.
"Ini menjadi momentum yang sangat kuat bagi kami untuk berjuang keras memajukan partai kami. Kemenangan ini juga sangat memotivasi kami dalam memenangkan 2024," tandas Mujiyono.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio
- Terpilihnya Aklamasi AHY dan SBY sebagai Pemimpin Demokrat Akan Bawa Kejayaan di Pemilu 2029