Gunung Merapi di berbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami erupsi pada Sabtu (9/11).
- Wali Kota Eri Ajak Ribuan Kader Surabaya Hebat Rekreasi di Romokalisari Adventure Land
- Sensasi Alas Gelato Trawas, Nikmati Gelato Italia Rasa Nusantara di Lereng Bukit
- Gunung Ijen Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geopark, Gubernur Khofifah Harap Efektif Dongkrak Kunjungan Wisata ke Jatim
Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, seperti di Desa Babadan, Kecamatan Dukun dan Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, warga juga melaporkan hal yang sama. Sedangkan di tempat lain, warga di wilayah Turi, Pakem dan Kota Yogyakarta tidak melihat adanya abu vulkanik.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan bahwa terjadi awan panas letusan Gunung Merapi pada pagi tadi pukul 06.21 WIB.
Awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 65 mm dan durasi ± 160 detik. Terpantau kolom letusan setinggi 1.500 m dari puncak condong ke barat.
PVMBG masih merekomendasi jarak bahaya 3 km dari puncak. Di luar radius tersebut, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
Terkait adanya hujan abu tipis, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik, seperti menggunakan masker saat di luar rumah.
Rekomendasi lain dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yaitu masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, masyakarat diminta waspada terhadap bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak.
"PVMBG-Badan Geologi masih menetapkan Gunung Merapi pada status level II atau 'Waspada' sejak 21 Mei 2018," demikian Agus.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkab Luncurkan Paket Wisata Glenbaru, Jelajahi Perkebunan dan Situs Bersejarah di Banyuwangi
- Dapat Kucuran Dana Rp 500 Juta, Wisata Suko Sewu Ponorogo Berbenah
- Tour de Banyuwangi Ijen Reborn Usai 4 Tahun Vakum, Pj Gubernur Adhy Optimis Berdampak Besar bagi Jatim