Guru SDN Di Surabaya Juga Aniaya Anak Anggota Polres Gresik

Selain menganiaya anak anggota Polisi dari Polrestabes Surabaya, Guru SDN 1 Simomulyo berinisial IST juga melakukan penganiayaan berupa kekerasan fisik terhadap anak anggota Polres Gresik, hingga menyebabkan korban trauma dan tidak mau masuk sekolah.


Anggi berharap agar pihak sekolah ikut bertanggung jawab atas prilaku IST yang dapat mencoreng dunia pendidikan khususnya di SDN I Simomulyo.

"Saya berharap yang terbaik lah, biar tidak ada kekerasan lagi, terus anak nyaman dan tidak takut-takut lagi saat sekolah," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekerasan fisik tersebut terjadi saat jam pelajaran dan disaksikan oleh semua murid kelas 4 SDN 1 Simomulyo.

Kekerasan fisik tersebut dilakukan saat para murid tidak bisa menjawab soal-soal yang diberikan oleh guru IST. Bila sang murid tidak bisa menjawab satu pertanyaan maka akan dicubit satu kali, begitu seterusnya.

Ironisnya, kekerasan dalam kelas itu luput dari pantauan Kepala SDN Simomulyo. Hal ini baru terungkap saat beberapa orang tua korban mendatangi sekolah dengan maksud mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Kini, kasus kekerasan ini telah ditangani oleh Dispendik Surabaya, IST dan Kepala SDN I Simomulyo dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan.

Kendati mengalami luka memar dan luka psikis atau trauma, namun orang tua korban tidak membawa perkara kekerasan fisik ini ke jalur hukum.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news