Gus Nur: BPJS Kesehatan Mencekik Rakyat

Rencana pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ditanggapi sinis oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.


"Jadi kalau saya ngomong BPJS (Kesehatan) mencekik rakyat,” tegas Gus Nur saat menjalani persidangan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/10).  

Ditambahkan Gus Nur, adanya Inpres BPJS Kesehatan yang akan memberi sanksi pada penunggak iuran tidak bisa mengakses pelayanan publik, seperti tidak bisa memperpanjang SIM, paspor, dan layanan administratif, dianggap menimbulkan kontra di masyarakat, itu adalah bentuk pembodohan.

"Penguasa zalim, munafik, pembohong dan penipu. Saya pertanggungjawabkan ini di hadapan Allah. Nggak ada yang bayar,” demikian Gus Nur dikutip Kantor Berita .[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news