Rencana pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ditanggapi sinis oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
- Paksakan Agustusan di IKN, Tunjukkan Wajah Asli Jokowi di Akhir Jabatannya
- Gus Fawait Pimpin Kembali Tidar Jatim, Ini Program Strategisnya
- Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Oligarki Menguasai Indonesia
"Jadi kalau saya ngomong BPJS (Kesehatan) mencekik rakyat,†tegas Gus Nur saat menjalani persidangan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/10).
Ditambahkan Gus Nur, adanya Inpres BPJS Kesehatan yang akan memberi sanksi pada penunggak iuran tidak bisa mengakses pelayanan publik, seperti tidak bisa memperpanjang SIM, paspor, dan layanan administratif, dianggap menimbulkan kontra di masyarakat, itu adalah bentuk pembodohan.
"Penguasa zalim, munafik, pembohong dan penipu. Saya pertanggungjawabkan ini di hadapan Allah. Nggak ada yang bayar,†demikian Gus Nur dikutip Kantor Berita .[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Temui Airlangga Hartarto, Ini yang Dibahas
- Masyarakat Kota Madiun Ambil Formulir Calon Walikota untuk Bonie Laksmana di PDIP
- Bendera Pelangi LGBT Berkibar, YKMI: Disponsori Lembaga Internasional Dengan Dana Besar