Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022, berlangsung kondusif. Ia berharap agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
- Kota Surabaya Masuk Sebagai Kandidat Kota Sehat Dunia Akreditasi WHO SEARO
- Wali Kota Eri Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Stabilitas Harga di Pasar Dukuh Kupang Surabaya
- Peraih Piagam Adiwiyata dan Proklim Menjadi Mentor Sekolah dan Kampung di Surabaya
“Momentum Pilkades, kami ingin suasana desa yang tetap aman dan kondusif. Jangan sampai karena berbeda pilihan lantas terjadi perpecahan di tengah masyarakat," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim saat rapat koordinasi Pilkades, Selasa (15/2).
Pilkades serentak di Gresik bakal berlangsung di 47 desa pada 26 Maret 2022.
Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik, mengingatkan bahwa pelaksanaan Pikades saat ini masih dalam kondisi pandemi. Untuk menjaga penyebaran dan mengantisipasi penambahan kasus, panitia pelaksana pilkades wajib menerapkan ketentuan menaati protokol kesehatan.
“Kita masih dalam situasi pandemi, saya harapkan agar panitia Pilkades mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan prokes secara ketat,” tegasnya.
Gus Yani meminta masyarakat agar bisa memaknai pesta demokrasi ini dengan baik dengan bersama-sama menjaga kondisifitas. “Jangan mau diadu domba, meski pilihannya berbeda-beda,” imbaunya.
Selain itu, Gus Yani juga menekankan agar pelaksanaan pilkades serentak harus sesuai dengan prosedur aturan serta tahapan-tahapan yang telah ditetapkan agar tak memicu konflik.
“Panpel harus menjalankan tupoksinya dengan berpedoman pada Perda dan Perbup, jangan sampai melenceng. Sebab hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perjalanan Umroh Dan Luar Negeri Lewat Bandara Juanda Segera Dibuka, Gubernur Khofifah: Ini Akan Jadi Spirit Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur
- Penyampaian LKPJ Kabupaten Pasuruan Tahun 2020, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Pembahasan
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar