Komisi 4 DPRD Gresik bakal memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Langkah itu dilakukan untuk menanyakan persoalan belum di cairkannya uang pembinaan, hadiah bagi para khafilah (juara) Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) 2018.
- Sambut Baik Western Sydney University di Surabaya, Gubernur Khofifah: Kuatkan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Jatim
- Pemkot Surabaya Atur Skema Hingga Durasi Pembelajaran Bagi Siswa Selama Ramadan 1446 Hijriah
- Rasiyo: Sekolah Rakyat Penting untuk Putus Rantai Kemiskinan
"Kami perlu tahu kenapa hadiah pembinaan ini, kok sampai belum diberikan kepada yang berhak mendapatkan. Apalagi, MTQ itu sudah berakhir sekitar satu setengah bulan yang lalu atau tepatnya pada 30 September 2018," ujarnya.
Di tambahkan Huda, bahwa pemanggilan yang akan dilakukan pihaknya sifatnya sangat penting. Karena, kegiatan MTQ ini, rutin setiap tahun digelar Pemkab Gresik dan menjadi perhatian masyarakat luas.
"Ingat, hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi khusus bagi para pembaca Al Qur'an baik Qor'i maupun Qori'ah. Jangan sampai persoalan ini, menjadi preseden buruk dan terulang di tahun mendatang. Sebab, uang pembinaan atau hadiah itu diambilkan dari dana APBD," tandasnya.
"Terus terang kami merasa kaget, malu dan prihatin setelah mendapat curhatan dari sejumlah pembina Qor'i dan Qori'ah yang mengadukan persoalan itu ke kami. Masak, nomor rekening sudah diminta tetapi uangnya tak kunjung diberikan. Terus di kemanakan uangnya," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Graha Paud Surabaya Wadah Diskusi Guru Paud Menentukan Kurikulum dan Fasilitas Belajar
- Bupati Jember Lantik 394 Kepala Sekolah Baru tingkat TK hingga SMP
- Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Blegur Prijanggono Pasang 100 Titik Wifi Gratis di Surabaya