Harga Minyakita Melambung, Pemerintah Jangan Hanya Bikin Regulasi Tapi Juga Mengontrol 

Minyakita/RMOL
Minyakita/RMOL

Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita melambung dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat dan pedagang pun protes.


Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak pemerintah turun tangan menstabilkan harga Minyakita.

"Sungguh kita miris, pemerintah ini tidak bisa mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan trennya terus meningkat harganya. Padahal Indonesia merupakan penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia," kata Mufti di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/11).

Mufti mempertanyakan kinerja pemerintah yang hingga kini belum mampu menyelesaikan masalah harga minyak goreng di pasaran.

"Perlu ditekankan, pemerintah tidak hanya mengeluarkan regulasi tapi juga membangun jembatan antara produsen dengan konsumen. Mengontrol dan memastikan ketersediaan produk minyak kita bisa tetap sesuai dengan HET," kata Mufti.

Mufti juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang masih menjual harga Minyakita jauh di atas HET, Termasuk juga menindak produsen minyak yang nakal.

"Kemendag harus memastikan produsen yang tidak memproduksi Minyakita sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dengan pemerintah untuk ditindak tegas," kata Mufti.

"Kalau perlu dicabut izinnya jika masih bandel," sambungnya dimuat RMOL.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga Minyakita melambung dari HET yang ditetapkan yaitu Rp15.700 menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia. 

Bahkan di 32 daerah, harga Minyakita sudah mencapai Rp18 ribu per liter.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news