Hari Ini Ahmad Dhani Dibawa Ke Surabaya

Hari ini Kejati Jatim akan memindahkan tahanan musisi Ahmad Dhani dari LP Cipinang Jakarta ke Surabaya. Sejumlah jaksa pun dikabarkan telah berangkat untuk menjemput Ahmad Dhani.


Dijelaskan Richard, Pemindahan tahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini telah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah menerima persetujuan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Sekarang tinggal teknisnya saja," terang Richard.

Untuk diketahui, Pemindahan tahanan Ahmad Dhani ke Surabaya ini untuk memudahkan proses persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2).

Sebelum kasus ini disidangkan di PN Surabaya, Ahmad Dhani terlebih dahulu divonis 1,5 tahun penjara  oleh Hakim PN Jakarta Selatan, dengan perintah ditahan.

Sontak Penahanan Ahmad Dhani ini sedikit membuat repot Kejati Jatim hingga akhirnya meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengabulkan permohonan pemindahan tahanan Ahmad Dhani,  dengan dalih biaya yang besar bila mengebon Ahmad Dhani setiap minggu dari LP Cipinang ke Surabaya.

Kasus pencemaran nama baik ini bermula  dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1) lalu.

Selanjutnya pada Kamis (17/1), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news