Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bakal menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (6/1).
- Tebar Senyuman, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim
- Kapolrestabes Belum Mengetahui Kasus Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya Naik Penyidikan
- Selain 7 Bidang Tanah dan Rumah, KPK Sita 1 Unit Mobil Ford Mustang Milik Andhi Pramono
Sebelumnya, Mustafa menyebut ada dugaan keterlibatan anggota DPR yang juga politisi Golkar, Azis Syamsuddin yang meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.
"KAKI akan membuat laporan resmi atas pengakuan Mustafa dan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu) ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dibentuk," demikian disampaikan Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/1).
Laporan tersebut akan dilakukan pada Senin (6/1) sekitar pukul 13.00 WIB. "Laporan juga akan disertai demo di depan Gedung KPK," sambungnya.
Saat ini, Mustafa sendiri sedang dipenjara karena menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ia diganjar hukuman 3 tahun oleh majelis hakim terkait tindak pidana korupsi, terhitung 23 Juni 2018 lalu.
Ia terbukti menyuap dengan total Rp 9,6 miliar ke beberapa anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019. Penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aziz Syamsuddin Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK
- KPK Mulai Lakukan Penyelidikan ke Pejabat Daerah Penghasil Nikel
- Pakar TPPU: Sangat Janggal Kalau Jaksa Pinangki Tidak Dijerat Pasal TPPU