Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menyebutkan, dengan bertambahnya usia Kabupaten Probolinggo ke 275, akan menjadi lebih mudah untuk menumbuh kembangkan ekonomi kerakyatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, saat ini Kabupaten Probolinggo sudah zona hijau.
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang
"Meskipun, tersisa dua kecamatan yang menjadi zona kuning (Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Pajarakan), tapi saya meyakini akan lebih cepat lagi ekonomi di Kabupaten Probolinggo ini bangkit lagi," jelas Oka pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/4).
Hal itu terbukti, dengan maraknya para pedagang atau penjual takjil Ramadan di setiap wilayah di Kabupaten Probolinggo.
"Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Jarjakpro) ke 275 ini cukup istimewa. Dimana bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah ditahun 2021 ini," tegasnya.
Tentunya lanjut Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo ini, Ekonomi di Kabupaten Probolinggo sendiri akan menunjukkan titik temu. Sama seperti hari kemenangan nantinya.
"Setelah menjalani puasa 1 bulan penuh, pasti menemukan kemenangan yaitu berupa hari raya idul Fitri. Insyallah, Kabupaten Probolinggo juga menemukan kemenangan melawan Covid-19 ini," ungkap dia.
Untuk itu, Oka berharap agar warga di 325 desa dan 5 kelurahan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan, agar Kabupaten Probolinggo benar-benar terbebas dari Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi cepat membaik.
"Semoga masyakarat Kabupaten Probolinggo ini menjadi masyakarat yang tentram serta berakhlakul karimah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang