Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tanjung Perak ternyata memiliki bukti kuat adanya
aliran dana yang mengalir ke 6 oknum anggota DPRD Surabaya dari Agus
Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi Jasmas yang dicairkan dari dana
APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.
Mereka
adalah Darmawan, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra, Ratih
Retnowati, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Demokrat, Binti Rochma
dari Partai Golkar, Saiful Aidy dari Partai PPP, Dini Rinjati dari
Partai Demokrat dan Sugito dari Partai Hanura.
"Dakwaan
sudah sesuai dengan bukti yang kami miliki, dengan melibatkan BPK RI
dan PPATK,"terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi saat
dikonfirmasi Kantor Berita , Sabtu (23/3).
Kendati
telah mengantongi hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK),
Dimaz enggan menyebutkan berapa dana yang mengalir pada masing- masing
anggota DPRD Surabaya yang namanya disebut dalam surat dakwaan.
"Tidak bisa saya publikasikan, nanti saat pembuktian dipersidangan saja,"ujar Dimaz.
Untuk diketahui, Proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan mendatangi keenam Anggota DPRD Surabaya dikantornya.
Dalam
pertemuan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan
diberikan ke masyarakat, yakni k berupa terop, kursi crome, kursi
plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta
tempat sampah.
Atas
kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke ke
230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan
proposal yang telah disiapkan terdakwa.
Penyebaran
proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu dari data yang diberikan
ke enam Anggota DPRD Surabaya pada terdakwa sesuai dengan Daerah
Pemilihannya (Dapil).[bdp]
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
- Gegara Ditagih Hutang Rp. 50 Ribu, Pemuda Desa Bunuh Temannya Sendiri saat Tidur
- Kasus Dugaan Penganiayaan Ivan Hartawan, Kuasa Hukum: Tamparan itu Reflek Karena Klien Kami Dikeroyok
Baca Juga
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lantik 7 Kajari, Kajati Jatim: Jaga Amanah dan Kepercayaan yang Diberikan Pimpinan
- Dalami TPPU Puput Tantriana Sari, KPK Periksa Pegawai Bank Jatim Hingga Perangkat Desa
- Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Laporkan Hakim PN Surabaya ke KY
Baca Juga