Hasil Visum Janggal- Dokter RS Bhayangkara Mangkir Sidang

Sidang lanjutan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh koordinator Satpam perumahan Wisata Bukit Mas, Christian Novianto batal digelar. Sebabnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan gagal menghadirkan saksi tambahan, yakni dokter visum.


Hakim Maxi Sigerlaki pun menunda persidangan perkara ini satu pekan mendatang dan memerintahkan jaksa Suparlan untuk memanggil kembali saksi dokter visum tersebut.

"Panggil kembali saksi dokter visumnya, sidang ditunda hari Kamis tanggal 18," kata hakim Maxi Sigerlaki menutup persidangan.

Terpisah, Wellem Mintarja, penasehat hukum terdakwa menyesalkan penundaan sidang tersebut. Padahal, Ia ingin mengungkapkan adanya kejanggalan bukti hasil visum korban Oscar yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kalau tadi sidang jadi digelar, kami akan menunjukkan banyak sekali kejanggalan yang ada di hasil visum korban," kata Wellem pada awak media.

Kejanggalan hasil visum tersebut, masih kata Wellem, adanya pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, hipertensi, obat penenang, dan obat demam, yang tidak ada korelasinya dengan fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya.

"Pada fakta persidangan sebelumnya, korban mengaku membenarkan luka lecet. Majelis hakim dan jaksa pun membenarkan. Lha ini kan tidak ada korelasinya. Sampai di hasil visum ditampilkan pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, Hipertensi, obat penenang dan obat demam, dan itu di masukkan ke dalam BAP penyidikan," sambungnya.

Untuk diketahui, kehadiran dokter visum dari RS Bhayangkara tersebut merupakan perintah majelis hakim karena meragukan hasil visum yang tidak sesuai dengan video amatir saat diputar oleh tim penasehat hukum terdakwa dalam persidangan sebelumnya.

Selain itu, keterangan saksi dan terdakwa maupun foto luka kaki dari Oscarius Yudhi Ari Wijaya (korban) sebelum dan sesudah divisum juga menjadi dasar perintah hakim untuk meminta jaksa menghadirkan dokter yang mengeluarkan hasil visum dalam perkara ini.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news