HMI Lebak Tuntut Kasus Pasar Gajrug Dilanjutkan

RMOLBanten. Kantor Kejari Rangkasbitung didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Selasa (24/7). Massa pengunjuk rasa menuntut penyelidikan kasus korupsi pembangunan Pasar Gajrug dilanjutkan.


Dalam aksinya mahasiswa menuntut Kejari Rangkasbitung meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Kami meminta agar Kejari meninjau ulang keputusan penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut," tandas Cucu Komarudin, Ketua HMI Lebak dalam orasinya.

Sebelumnya, Kejari Rangkasbtung menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Gajrug Cipanas tahun 2016 sebesar Rp19 miliar. Penghentian itu dilakukan setelah pelaksana pembangunan Pasar Gajrug melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp731 juta kepada Kejaksaan.
 
Kepala Kejari Rangkasbitung, Hanna Lanny Wanike Pasaribu membenarkan penghentian penyelidikan pembangunan Pasar Gajrug Cipanas.

Kita mengutamakan penyelamatan keuangan negara, kecuali perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan instruksi Jampidsus Nomor: 765 Tahun 2018 soal petunjuk tekhis penanganan perkara Tipikor tahap penyelidikan, maka untuk stabilitas dan kondusifitas daerah dan untuk kemaslahatan masyarakat proses penyelidikan kita hentikan,” ujarnya. [mor]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news