RMOLBanten. Kantor Kejari Rangkasbitung didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Selasa (24/7). Massa pengunjuk rasa menuntut penyelidikan kasus korupsi pembangunan Pasar Gajrug dilanjutkan.
- Otonomi Daerah Lebih Aman dengan Polri di Kemendagri
- Vonis Tiga Tahun di Kasus Penggelapan Rp 12 Milliar, Ibu Kandung Terdakwa Apresiasi Putusan Hakim PN Mojokerto
- Bobol Gereja di Bangkalan, Pria Bondowoso Ditangkap Polisi
Dalam aksinya mahasiswa menuntut Kejari Rangkasbitung meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Kami meminta agar Kejari meninjau ulang keputusan penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut," tandas Cucu Komarudin, Ketua HMI Lebak dalam orasinya.
Sebelumnya, Kejari Rangkasbtung menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Gajrug Cipanas tahun 2016 sebesar Rp19 miliar. Penghentian itu dilakukan setelah pelaksana pembangunan Pasar Gajrug melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp731 juta kepada Kejaksaan.
Kepala Kejari Rangkasbitung, Hanna Lanny Wanike Pasaribu membenarkan penghentian penyelidikan pembangunan Pasar Gajrug Cipanas.
Kita mengutamakan penyelamatan keuangan negara, kecuali perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan instruksi Jampidsus Nomor: 765 Tahun 2018 soal petunjuk tekhis penanganan perkara Tipikor tahap penyelidikan, maka untuk stabilitas dan kondusifitas daerah dan untuk kemaslahatan masyarakat proses penyelidikan kita hentikan,†ujarnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Direktur PTPN XI Budi Adi Prabowo Resmi Ditahan KPK
- Gerebeg Rumah di Petemon, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
- KPK Sebut 6.969 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN