Empat kali membobol kotak amal Mushola Al Ihsan, Desa Purwodadi RT07/RW01, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pemuda asal kabupaten Ngawi berhasil dibekuk warga.
- Terobosan Propam Polri Layanan Berbasis Industri 4.0 Mendapat Apresiasi
- Terima CSR Alat Cetak KTP-el dan KIA, Pelayanan Adminduk di Surabaya Bakal Lebih Cepat
- Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bali, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
Pemuda ini bernama Aldie Sukma, warga Jalan S Parman RT01/RW02, Kelurahan Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Sesuai keterangan Sumarsono, saksi mata yang melihat kejadian pencurian kotak amal itu menyebutkan, saat itu ia melihat ada sepeda motor berhenti di depan mushola, namun tidak melihat pengendara motornya. Ia pun penasaran dan masuk mushola.
"Waktu saya melongok ke dalam mushola, pelaku ini terlihat sedang membuka kotak amal dan mencuri uang dari dalam kotak amal yang ditaruh di atas almari mushola itu ke dalam tas kresek hitam," kata Sumarsono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (13/2)
Melihat aksi pencurian itu, lanjut Sumarsono, pelaku tanpa ditegur terlebih dahulu, langsung ia tangkap bersama warga setempat
"Pelaku ketika kami interogasi bersama warga mengaku membongkar kotak amal itu dengan menggunakan anak kunci palsu," ujar Sumarsono.
Dikatakan Sumarsono, sesuai pengakuan pelaku, membobol kotak amal mushola dengan aksi yang sama sudah empat kali ini. Total isi kotak amal yang dicuri mencapai sebesar Rp. 585.500.
"Hasil pengakuannya, pelaku sudah mencuri di mushola itu sebanyak empat kali, mulai bulan Oktober 2020 dengan hasil curian sebanyak kurang lebih Rp. 500.000," katanya.
Mendapati hasil pertama lumayan banyak itu, tambah Sumarsono, bulan Desember 2020 dan Januari 2021, pelaku datang lagi ke mushola itu.
"Aksi pencurian di bulan Desember dan Januari 2021, pelaku ini tidak mendapatkan uang di dalam kotak amal, karena sudah di dahului takmir mengumpulkan dana dari kotak amal itu ke bank setempat," kata Sumarsono.
Namun, kata Sumarsono, tanggal 12 Januari 2021, pelaku berhasil menguras kotak amal dan mendapatkan uang sebesar Rp 85.000.
"Di Mushola Al Amin, pelaku mengaku lupa uang yang digondol dari kotak amalnya. Dia hanya mengaku dari Al Ihsan total uang yang dikuras sebanyak Rp. 585.500 itu saja,"kata Sumarsono.
Dari tangan pelaku Aldie Sukma, Polisi berhasil menyita barang bukti satu buah kotak amal, uang tunai Rp 85.000, sebuah dompet warna hitam, satu gombyok anak kunci, satu unit sepeda motor.
Tersangka saat ini sudah mendekam di sel Polres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Libur Nyepi, Tercatat Ada 18.790 Pelanggan menggunakan KA di Daop 8 Surabaya
- Kisah Firli Bahuri Kutip Sepatu Bekas di Tong Sampah Sekolah
- Gubernur Khofifah Serahkan Tunjangan Kehormatan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya dan 1000 Seniman