RMOLBanten. Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat perilaku korupsi sudah mulai merambah ke desa-desa dan menjadi perilaku korupsi kedua tertinggi setelah daerah.
- Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi, Warga Jember Ini Ditodong Pistol
- Berkas Perkara Lengkap, Dadan Tri Yudianto Segera Diadili Kasus Suap Perkara di MA
- Staf Hasto Hingga Pengacara PDIP Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Sebanyak 90 persen korupsi terjadi di daerah. Kalau dahulu korupsi hanya di lingkaran istana, tetapi saat ini korupsi sudah sampai ke tingkat desa," katanya.
Dikatakan Ade Irawan, banyak modus yang dilakukan pemimpin daerah, DPRD dan pengusaha daerah untuk melakukan korupsi diantaranya APBD dan retribusi pajak penghasilan.
"Modusnya paling banyak manipulasi anggran, baik penerimaan anggaran, sisi retribusi pajak, dan modus primitif lainnya seperti halnya penggelapan pengadaan atau penggelapan program," bebernya.
Dari praktek prilaku korupsi tersebut dikatakan Ade, terkadang memunculkan sistem dinasti dan semua proyek dikuasai oleh keluarga.
"Diperlukan kerja sama berbagai elemen terutama mahasiswa agar perilaku korupsi itu perlahan hilang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 5.912 Napi di Aceh Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
- KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
- Armenia Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan