Ikatan Pilot Indonesia Minta Detail Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air Tak Terburu-buru Dipublikasi

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Penyelidikan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diharapkan dilakukan secara ketat mengikuti ketentuan dan protokol yang diuraikan dalam ICAO Annex 13.


Hal tersebut ditegaskan Ikatan Pilot Indonesia dalam menyikapi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak dan jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1).

"Penyelidikan KNKT diharapkan mengikuti protokol ICAO Annex 13, hanya untuk tujuan menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan penerbangan yang diperlukan," tegas pernyataan yang ditandatangani Ketua Ikatan Pilot Indonesia, Captain Iwan Setyawan, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/1).

Ia berharap proses investigasi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak diintervensi oleh kepentingan lain dalam upaya mengungkap penyebab kecelakaan secara transparan.

Iwan menambahkan, penyelidik kecelakaan harus memiliki akses tanpa hambatan ke semua bahan dan barang bukti. Termasuk reruntuhan, rekaman penerbangan, catatan dari pihak pengelola lalu lintas udara dan otoritas tak terbatas untuk memastikan pemeriksaan dapat dilakukan secara rinci tanpa penundaan oleh ahli keselamatan penerbangan yang relevan dan kompeten.

Selama investigasi berlangsung, jelasnya, pengumpulan, pencatatan dan analisa informasi yang relevan, termasuk pernyataan dari para saksi diharapkan tidak terjadi pengungkapan detail data atau catatan kecelakaan. Hal tersebut untuk menghindari salah tafsir atas peristiwa yang terjadi, sebagai kesimpulan awal.

"Publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan," urai Captain Iwan.

"Kami berharap tidak adanya catatan ataupun pernyataan apa pun terhadap kecelakaan ini selain untuk kepentingan investigasi oleh KNKT," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada para keluarga penumpang dan awak pesawat serta kepada PT Sriwijaya Air atas terjadinya kecelakaan penerbangan Sriwijaya Air Boeing 737-500 PK-CLC.

Komite Analisis dan Pencegahan Kecelakaan Ikatan Pilot Indonesia pun siap membantu KNKT untuk konsultasi selama proses investigasi, penyusunan laporan kecelakaan, dan rekomendasi terhadap keselamatan penerbangan.

  "Ikatan Pilot Indonesia akan memantau investigasi secara ketat untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip di atas dan diharapkan semua upaya dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis tersebut," demikian pernyataan Ikatan Pilot Indonesia.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news