Kapolri Jenderal Idham Azis akan menindak setiap anggota Polri dan keluarga yang pamer kemewahan di sosial media, juga di tengah masyarakat.
- Anies Baswedan Diyakini Mampu Wujudkan Keadilan di Luar Jawa
- Ketua MUI Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Waspadai Terorisme Ditengah Himbauan Kapolri
- Keluarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, TII Perlu Buka Data Sumber Donatur
"Prinsipnya kalau ada yang melanggar dan terbukti dengan sengaja di media sosial. Karena media sosial itu bisa saja fake dan hoax. Nanti tim IT melakukan investigasi penyelidikan, terus yang bersangkutan melanggar kita sidik,†tegas Iqbal usai upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat 37 Pati di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11).
Sementara itu, Iqbal menyampaikan, dirinya saat ini tengah mengecek informasi soal adanya anggota yang telah dilakukan pemeriksaan karena pamer kemewahan di sosial media.
"Terkait TR kemewahan ada yang diperiksa. Saya akan cek, sampai saat ini belum ada informasi. Kita cek,†demikian Iqbal sepert dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, dalam surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM yang ditandatangi Jumat 15 November 2019.
Dalam aturan tersebut, seluruh anggota Polri diminta agar tidak mengunggah foto ataupun video di media sosial yang menunjukan gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat,†kata Kadiv Propam Irjen Sigit Listyo kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Aturan ini, sambung Sigit, berlaku juga kepada anggota keluarga Polri. Aturan ini dibuat sebagai rangkaian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran untuk mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat.
"Agar anggota Polri senantiasa menjaga diri kemudian menempatkan diri dengan pola hidup sederhana baik dilingkungan intenal maupun pada kehidupan bermasyarakat,†pungkas Sigit.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Turut Berduka Atas Ledakan Di Beirut, AHY Terkenang Masa-masa Jadi Prajurit Di Lebanon
- Pembangunan Infrastruktur untuk Balas Budi Oligarki Justru jadi Bencana
- Sujiwo Tejo Bandingkan Vonis Ringan Harvey Moeis Dengan PPN 12 Persen