Kegiatan peredaran 7 ton bawang bombay yang diimpor PT Jakarta Sereal dari India berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan menyeret Singgih Sutanto, owner PT Jakarta Sereal sebagai pesakitan.
- Hendak Adzan Subuh, Lelaki Paruh Baya di Sumenep Dianiaya Ta'mir Masjid
- KPK Siap Ladeni Laporan Staf Sekjen PDIP ke Propam Polri
- Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa Dua Bom Saat Beraksi di Polsek Astana Anyar
Perkara ini mulai disidangkan dengan agenda mendengarkan keterangan anggota tim Satgas Pangan Direskrimsus Polda Jatim, Ahmad Fauzi dan Bambang, pemilik Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL). Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendro dari Kejati Jatim.
Debat kusir pun terjadi antara saksi Ahmad Fauzi dan Rizal selaku penasehat hukum terdakwa Singgih Sutanto terkait penggerebekan dan pemusnahan barang bukti. Keduanya pun saling mempertahankan argumen masing-masing.
Selain Rizal, majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana juga mempertanyakan pada saksi Ahmad Fauzi terkait penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim, yang tidak dilakukan saat 7 ton barang bombay tersebut berada diatas kapal, melainkan telah berada didalam gudang milik terdakwa.
"Kenapa tidak ditangkap saat berada di atas kapal," tanya hakim Anne pada saksi Ahmad Fauzie.
Hakim Anne juga menyesalkan bila 7 ton bawang bombay tersebut dimusnahkan.
"Sayang kalau dimusnahkan, sebab nilai ekonominya tinggi dan ada pemasukan uang ke negara. Eman-eman lho, apalagi jumlahnya 7 ton," kata Anne Rusina dikutip Kantor Berita pada saksi Ahmad Fauzi di persidangan, Senin (17/12).
Sementara saksi Bambang, pemilik salah satu EMKL memastikan bahwa setiap barang impor yang sudah keluar dari Karantina Pelabuhan Tanjung Perak, tidak bermasalah.
"Sebab sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dokumen maupun ukurannya, juga sudah dilakukan fumigasi," kata Bambang.
Untuk diketahui, perkara ini diungkap Satgas Pangan Direskrimsus Polda Jatim pada 5 Mei 2018 lalu. Saat itu, petugas menemukan kiloan barang bombay yang berukuran dibawah 5 centimeter.
Penggeledahan gudang milik PT Jakarta Sereal ini dilakukan setelah petugas mendapatkan adanya informasi peredaran perdagangan di Pasar Pabean Surabaya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nenek Penjual Rujak Gugat Pemkot Surabaya Soal IMB, Wali Kota Eri: Masalah itu sejak Tahun 1981
- Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Tegas Penimbunan Bahan Makanan dan Obat-Obatan di Masa PPKM Darurat
- Paling Banyak Selamatkan Uang Negara, Fahri Hamzah: Kejaksaan Agung Penegak Hukum Terbaik