Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seringkali mengembalikan data terkonfirmasi positif Covid-19 ke Pemprov Jatim.
- Jalan di Kawasan Penghasil Migas Rusak Parah, Ini Tanggapan Bupati Tuban
- Riset Lakpesdam PW NU Jatim: Butuh Upaya Serius Atasi Dampak Negatif Permenperin 03/2021
- Malam Tahun Baru Mall dan Tempat Belanja di Sidoarjo Harus Tutup Pukul 22.00 WIB
Sebab, seringkali data yang diberikan Pemprov untuk ditracing tidak sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.
Data yang tidak sinkron itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan tracing atau pelacakan ke lapangan, bukan yang sudah fix disampaikan kepada masyarakat melalui media.
"Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami, tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya, karena memang setelah ditracing tidak ada orangnya," kata Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita RMOLJatim di halaman balai Kota Surabaya, Selasa (23/6).
Menurut Febria, data yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantukan.
Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya, seperti salah satu warga yang ber-KTP Surabaya tapi sudah kerja dan sudah berdomisili di luar daerah.
Bahkan, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya, padahal orang tersebut tidak tinggal di Surabaya.
Nah, data-data semacam ini tentu tidak bisa masuk ke data Surabaya, karena memang tidak ada orangnya.
Febria memastikan banyak kasus seperti ini, sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke pemprov karena memang setelah ditracing ke lapangan, tidak ada orang itu.
"Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan bahwa orang tersebut tidak berdomisili di Surabaya, seperti data pasien berinisial Hery yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Dan data Hery ini bolak balik muncul di data Surabaya," ujarnya.
Febria juga memastikan bahwa data-data yang dikembalikan ke Pemprov itu sudah benar-benar dilakukan tracing ke lapangan dan memang tidak ditemukan orangnya.
Ia juga memastikan bahwa selama data pasien itu masih bisa dilacak, pasti petugas tracing dilapangan tidak akan pernah menyerah.
"Karena dari awal kita sudah tracing masif," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rujak Uleg Digelar Malam Hari, Momentum Hidupkan Kota Tua di Surabaya Utara
- Malam ini, Wali Kota Eri Akan Mulai Berkantor di Balai RW
- Lantik Pimpinan DPRD Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Jaga Soliditas dan Kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif di Tahun Politik