Kampanye negatif atau negative campaign dan dan black campaign mempunyai perbedaan mendasar. Hal itu dikatakan oleh mantan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
- Jika Jokowi Dukung Ganjar, Prabowo Bisa Gagal Dapat Tiket Pilpres
- Jokowi Diyakini akan Dukung Duet Prabowo-Erick
- Siapa Yang Akan Gantikan Azis Syamsuddin?
Dia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kampanye negatif tidak dilarang dan tidak dapat dihukum, karena memang berdasarkan dakta.
"Yang bisa dihukum adalah black campaign," sambungnya.
Lebih lanjut dia mengangkat contoh perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.
"Kalau anda bilang bahwa Jokowi adalah PKI atau bilang bahwa Prabwo terlibat ISIS, itu adalah black campaign. Tapi kalau anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang bahwa Prabowo dulu kalah dalam pilpres, maka itu negative campaign," jelasnya.
"Black campaign bisa dipidana, negative campaign bisa dilawn dengan argumen," demikian Mahfud MD.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, KPK Cegah 4 Tersangka Baru Bepergian ke LN
- Cak Imin Yakin Jusuf Kalla Dukung AMIN
- Wajah Baru Ketua DPC PPP, Sahabat Ganjar Jombang Berharap Peran Partai Bisa Dirasakan Masyarakat