Ini Rekomendasi Komisi D DPRD Jatim Kepada Pemprov Untuk Tangani Banjir

Hadi Dediansyah/ist
Hadi Dediansyah/ist

Pemprov Jawa Timur melalui Dinas PU SDA diminta untuk melakukan pengadaan alat-alat berat untuk menangani banjir dan beberapa kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah untuk menangani banjir, maka anggaran itu harus dikeluarkan dalam RAPBD Jatim 2024 mendatang.


Hal itu dikatakan oleh anggota komisi D DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah beberapa waktu lalu.

"Perlu ada kegiatan sosialisasi di UPT masing-masing untuk memaksimalkan tupoksi dan pengawasan program yang pro terhadap masyarakat," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Cak Dedi itu mengatakan,  laporan Komisi D DPRD Jatim ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Dinas PU SDA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tahun 2024.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda Tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024," jelasnya.

Dalam laporannya, Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti anggaran Dinas PU SDA yang mengalami penurunan dari Rp399,055 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp256,097 miliar di tahun 2024.

"Komposisi anggaran tahun 2024 terbagi dalam empat poin besar, yaitu belanja pegawai, belanja wajib, belanja tusi, dan belanja prioritas-lanjutan pengendalian banjir Jatiroto," kata Hadi Dediansyah membacakan laporan Komisi D DPRD Jatim.

Cak Dedi, sapaan lekat Hadi Dediyansah juga menekankan, bahwa eksistensi PU SDA menjadi signifikan, khususnya dalam perawatan sungai. Menurutnya, normalisasi sungai menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi banjir.

"Karena itu kami meminta agar penanganan tempat-tempat yang berpotensi bencana perlu diurai, dengan juga menyiapkan anggaran darurat," kaca Cak Dedi dalam laporannya.

Maka dari itu, Cak Dedi menyebut bahwa Komisi D merekomendasikan beberapa hal kepada Dinas PU SDA. Pertama adalah terkait komposisi penganggaran harus tetap memperhitungkan dampak langsung kepada masyarakat. Juga program yang konkrit dan to the point kebutuhan masyarakat.

"Perlu membuat anggaran secara khusus untuk kebutuhan darurat musibah, baik dalam bentuk usaha preventif atau penanganan langsung," lanjut Cak Dedi.

Selain itu, Cak Dedi menyebut bahwa Dinas PU SDA Jatim juga perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi terjadinya luapan sungai yang dapat menyebabkan banjir.

"Perlu ada koordinasi dengan pihak eksternal dalam menangani sungai, misalnya sungai yang berada dalam aliran perhutani," sambungnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news