Ini Saran Gurubesar HI Menyingkapi Kasus ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut Oleh Kapal China

Meninggalnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dan jasadnya dilarung ke laut oleh kapal China menjadi catatan buruk.


Apalagi para ABK kapal Long Xing 629 juga disebut mengeluhkan fasilitas kapal yang dianggap tidak memiliki fasilitas memadai.

Gurubesar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana yang juga rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) memberikan beberapa saran kepada pemerintah yang saat ini berupaya memulangkan ABK TKI tersebut.

“Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di kapal berbendera China. Mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan, maka perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini,” katanya dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Selain itu, pihaknya juga menilai Kepolisian Korea Selatan perlu dilibatkan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan.

“Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel, meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel,” jelasnya.

Ketiga, ia meminta agar pemerintah China membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerja sama interpol mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM.

“Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum mengingat kapal bukanlah milik pemerintah China. Kemungkinan kapal milik WN China yang didaftarkan di China,” paparnya.

“Terakhir perlu dilakukan kerja sama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI,” tandasnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news