Menurut Amir, seharusnya sebelum mengupayakan interpelasi, PT Jakpro dan pihak terkait lainnya, seperti Sekda dan Dinas Olahraga dan Pemuda, dipanggil oleh komisi-komisi terkait, yakni Komisi A, C dan E, untuk memastikan apakah target yang ditetapkan dalam Ingub itu, yakni penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 dapat direalisasikan atau tidak.
"Kalau memang tidak dapat dilaksanakan, apa solusinya? Kalau dapat dilaksanakan, lalu dimana masalahnya?” lanjut Amir.
Amir mengingatkan bahwa niat awal Anies menyelenggarakan Formula E adalah selain untuk lebih mengangkat Jakarta di level Internasional, terutama di bidang olahraga, juga untuk mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jakarta, sekaligus untuk mengenalkan balap mobil listrik yang ramah lingkungan.
Hanya saja, tiba-tiba muncul pandemi Covid-19, sehingga acara yang semula dijadwalkan diselenggarakan tanggal 20 Juni 2020 itu batal. Padahal, Pemprov DKI telah membayar sebesar Rp 983,31 miliar kepada Formula E Organizer, dan uang yang sudah dibayarkan tak dapat ditarik kembali seluruhnya.
“Kalau kita ingat, sejak awal PSI memang telah menolak acara itu dengan alasan memboroskan anggaran, tanpa melihat niat dan tujuan baiknya,” kata Amir.
Amir bahkan meyakini kalau penyelenggaraan Formula E hanya pintu masuk bagi PDIP dan PSI untuk menelisik Anies lebih dalam.