RMOLBanten. Tim kuasa hukum Bupati Pandeglang resmi melaporkan penyebar berita hoaks yang berisi dugaan perselingkuhan Irna Narulita dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ke Polres Pandeglang, Selasa (12/06) siang.
- 6 Jam Diperiksa KPK, Kepala KPP Madya Jakarta Timur Bungkam
- Hampir Sebulan Kapten Philip Disandera KKB
- KPK Harus Tindaklanjuti Kesaksian Adanya Aliran Uang Juliari ke Politisi PDIP
Tim Kuasa Hukum diterima di raungan Kasi Sumda Polres Pandeglang, Kompol Ansori dan disambut Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono.
Pertemuan antara Kapolres Pandeglang dan tim kuasa hukum Bupati Pandeglang berlangsung sekitar 30 menit. Usai pertemuan dengan Kapolres, tim huasa hukum kemudian diarahkan ke ruang Sat Reskrim untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono belum bisa memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Karena BAP tim kuasa hukum Bupati Pandeglang masih berlangsung.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Baim Wong Tak Berhak Patenkan Citayam Fashion Week, Begini Penjelasannya
- Kantor Dinas Pendidikan Jatim Digeledah Kejaksaan
- Warga Griyo Pabean I Kaget, Rumahnya yang Bersertipikat dan Dihuni Selama 26 Tahun Mendadak jadi Obyek Sengketa