Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berupa iklan yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada tahun anggaran 2019 hingga 2024. Dalam penyelidikan tersebut, KPK mencatat kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara
- Walikota Semarang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Meja dan Kursi SD
- Usai Mashudi, Kejaksaan Madiun akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD Rp 1,5 M
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga pertengahan 2023, bank bjb mengalokasikan dana sebesar Rp409 miliar untuk belanja promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec. Dana tersebut digunakan untuk biaya penayangan iklan melalui media TV, cetak, dan online yang bekerja sama dengan enam agensi.
Enam agensi yang dimaksud, yaitu PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE, menerima pembayaran yang cukup besar. Rinciannya adalah sebagai berikut: PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
Namun, menurut KPK, penunjukan agensi-agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran yang dikeluarkan oleh bank bjb dan dana yang diterima oleh media penerima iklan.
Budi menjelaskan bahwa meskipun bank bjb mengalokasikan sekitar Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, hanya sekitar Rp300 miliar yang terpakai. Namun, media penerima iklan hanya mendapatkan sekitar Rp100 miliar dari jumlah tersebut.
"Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih (menjadi) Rp300 miliar. Namun yang mengalir ke media penerima iklan hanya kurang lebih Rp100-an miliar, sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," jelas Budi. "Yang tidak real atau fiktif sekitar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun," lanjutnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya berasal dari petinggi bank bjb dan tiga lainnya merupakan pemilik agensi terkait. Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; serta pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan aliran dana yang tidak sesuai dengan prosedur, yang merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.
KPK berjanji akan terus menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga-lembaga milik negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringati HUT Ke 64 bank bjb Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Tantangan, Cetak Laba Rp606 Miliar pada Triwulan I 2025
- Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda Panglungan Jombang Terus Bergulir, Kejari Libatkan Akuntan Publik Hitung Kerugian Negara