Sebagai tempat rujukan pasien Covid-19, Rumah sakit Jiwa Menur Surabaya, tetap merawat pasien penderita gangguan jiwa.
- Terkendala SIPD, Serapan Anggaran Bondowoso Baru 5 Persen
- Tak Ada Izin Manfaatkan Lahan Kosong, Wawali Armuji: Bongkar!
- Spesialis Curi Kotak Amal, Nyaris Babak Belur
Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Dokter Ilham menjelaskan, ruangan antara penderita gangguan jiwa pasien rumah jiwa menur, dengan pasien umum penderita covid 19, ruangannya terpisah dengan jarak yang jauh sekali.
"Sejauh ini, memang pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit jiwa menur, masih dari pasien umum, bukan dari penderita gangguan jiwa yang terkena covid 19. Jika, nantinya ada pasien penderita ganguan jiwa, yang terinveksi covid 19, tim medis sudah dipersiapkan, karena rumah sakit jiwa menur menjadi rumah sakit rujukan penderita Covid 19," kata dr Ilham kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (14/4)
Dokter Ilham, juga menjelaskan sejauh ini pihak rumah sakit jiwa menur masih melayani penjemputan ke rumah, terhadap pasien gangguan jiwa.
"Kalau rumah sakit jiwa di Jakarta memang tidak memberlakukan penjemputan. Tapi, kita di sini masih tetap bisa," lanjutnya
Kalau pun ada keluarga dari penderita gangguan jiwa, lanjutnya, minta ditangani di rumah, pihak rumah sakit masih membolehkan, dengan catatan harus ada komunikasi dengan pihak rumah sakit melalui telpon hot1line, atau langsung mendatangi rumah sakit langsung.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspadai Pesan Hoaks "Wani Nyoblos Kotak Kosong Nang TPS, Mangan Wareg"
- Pemkot Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun
- Kunjungi King's College London: Gubernur Khofifah Bahas Rencana Kerjasama Pendidikan yang akan dikembangkan di Jawa Timur