Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menjadwal ulang pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Surabaya.
- ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren di Madura Dipotong 30 Persen
- Tak Punya Rasa Iba, Pelaku Mutilasi Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik
- Ditetapkan Tersangka, KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf
Tak hanya empat anggota DPRD Surabaya saja namun pemeriksaan ulang akan dilakukan terhadap Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar dan staf Inspektorar Surabaya Nur Alimah tetapi juga ada beberapa pihak yang mangkir beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, ke empat legislator Yos Sudarso dijadwalkan pemeriksaan dalam kapasitasnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 pada proyek jasmas.
"Penyidik menjadwalkan kembali terhadap beberapa anggota dewan serta pejabat terkait dilingkungan kota Surabaya. Untuk waktunya menunggu surat panggilan," pungkas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi saat dikonfirmasi kantor berita , Rabu (7/8).
Dalam kasus ini, Kejari Tanjung Perak telah menjebloskan Agus Setiawan Tjong sebagai tersangka bahkan pengadilan tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis selama 6 tahun penjara.
Selain Agus Setiawan Tjong, Kejari Tanjung Perak juga menjerat dua anggota DPRD Surabaya sebagai tersangka yakni Sugito asal Partai Hanura dan Darmawal asal Partai Gerindra.
Untuk penetapan tersangka kedua legislator Yos Sudarso ini merupakan pengembangan perkara dari Agus Setiawan Tjong.
Seperti diberitakan ke empat anggota DPRD Surabaya kompak tak memenuhi panggilan penyidik dari Kejati Tanjung Perak, Selasa (23/7).
Keempat legislator Yos Sudarso itu diantaranya Ratih Retnowati serta Dini Rijanti asal Partai Demokrat, Binti Rochmah asal Partai Golkar dan Syaiful Aidy asal Partai PAN.
Adapun alasannya seperti dalam surat pemberitahuan ke empat anggota DPRD Surabaya itu diantaranya, untuk Ratih Retnowati karena sedang mendampingi putranya untuk pengobatan lanjutan pasca opname di rumah sakit karena sakit jantung dan paru-paru yang telah terjadwal setiap hari senin, selasa, kamis dan jum'at daribtanggal 22 juli sampai 2 agustus 2019 selama dua minggu bertempat di kota Semarang, Jawa Tengah.
Sedangkan Dini Rijanti disebabkan pada hari ini (23/7) ke luar kota untuk keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan sampai dengan seminggu ke depan.
Untuk Saiful Aidy sedang berada di luar kota dengan keperluan mencari pengobatan alternatif buat ibunya yang sedang sakit stroke.
Dan untuk alasan Binti Rochma sedang menjalankan tugas ke luar kota dalam urusan kedinasan.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Dalam kasus ini Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa saat pertama kali yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Muhaimin Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
- Minta Maaf ke Ketua KPU, Farhat Abbas Sebut Hasnaeni Diintimidasi
- Selewengkan ADD dan DD, Mantan Kades di Malang Meringkuk di Tahanan