. Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta, Mudzakir meminta agar kasus korupsi dana jasmas di Surabaya tidak hanya berhenti pada penetapan 6 anggota DPRD Surabaya sebagai tersangka.
- KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka, Ini Uang dan Puluhan Tas Mewah Barang Bukti Gratifikasi
- Terungkap Ajudan Ferdy Sambo Berencana Menabrakan Mobil Saat Bersama Yosua
- Geledah Perusahaan Milik Mardani H Maming, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap IUP
Saat ditanya terkait minimnya anggaran perkara dalam pengembangan kasus korupsi jasmas tersebut, Mudzakir meminta agar Kejari Tanjung Perak menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya kalau kejaksaan terbatas anggaran dan mau mengembangkan kasusnya, boleh diserahkan ke KPK,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Dalam kasus korupsi dana jasmas ini, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan 6 Mantan anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 sebagai tersangka.
Mereka adalah, Sugito, Politisi Partai Hanura, Darmawan Politisi Partai Gerindra, Binti Rochma Politisi Partai Golkar, Syaiful Aidy Politisi PAN, Ratih Retnowati dan Dini Rinjati yang merupakan Politisi Partai Demokrat.
Dari keenam orang tersebut, Dua diantaranya belum ditahan, karena selalu mangkir dari panggilan tersangka. Meraka adalah Ratih Retnowati dan Dini Rinjati.
Kedua orang ini dipastikan akan dilakukan penjemputan paksa seperti yang dilakukan penyidik terhadap Syaiful Aidy tadi pagi.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya juga telah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Agus Setiawan Tjong. Terdakwa yang berperan sebagai pelaksana dan kordinator proyek jasmas tersebut.
Penyimpangan dana jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Hotman Paris: Kita Jawab di Pledoi
- Gerombolan Begal Surabaya yang Masih Remaja, Aniaya Pasutri dan Rampas Uang Korban
- Sidang Dugaan Korupsi Barang Sitaan Satpol PP, Ferry Jocom Hadirkan Pengusaha Kuliner Ali Wardana